KepolisianResor Kota (Polresta) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Serah terima jabatan (Sertijab) yang di laksanakan di Aula Waspada Polresta Kendari, Rabu (11/05/2022). Serah terima jabatan di lingkungan Polresta Kendari di lakukan dalam sebuah upacara yang di pimpin Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman,SH.,SIK serta dihadiri para Kabag, Kasat dan JakartaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 25 personel Polri diperiksa Inspektorat Khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).Dua di antaranya adalah perwira Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Keduanya dicopot dari jabatan berdasarkan Telegram Rahasia Kapolri, nomor ST 1628/VIII/KEP/2022 TAPANULISELATAN-Kabar gembira kembali datang dari jajaran Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Sebab, baru-baru ini, Sat Reskrim kembali mengharumkan nama Polres Tapsel dengan meraih juara pada Lomba Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang digelar Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-76. "Benar, Sat Reskrim Polres Tapsel Juara Harapan Pertama dalam Pada2009, Ferdy Sambo menjadi Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Setahun kemudian, dia diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Pada 2012, Ferdy Sambo akhirnya ke luar dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Dia mendapat job sebagai Kapolres Purbalingga dan Kapolres Brebes pada 2013. Kasatdan Kanit Reskrim Jaksel Dicopot Gegara Kasus Brigadir J. VIVA Nasional - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram baru terkait mutasi anggota polri. Mutasi yang termuat dalam surat nomor 1628/viii/kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022 ini memutuskan sejumlah perwira tinggi hingga menengah dicopot dari kabatannya. lMOMmQ. TAPANULI SELATAN-Kapolres Tapanuli Selatan Tapsel, AKBP Imam Zamroni, melantik AKP Rudy Saputra, menjadi Kasat Reskrim Polres Tapsel di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, Jumat 24/3/2023 Saputra dilantik menjadi Kasat Reskrim menggantikan AKP Paulus Robert Gorby Simamora yang ditugaskan menjadi penyidik Komisi Pemberantasan mengatakan, mutasi pejabat Kasat Reskrim di jajaran Polres Tapsel, merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri. Kapolres juga mengucapkan selamat datang ke pejabat Kasat Reskrim yang baru.“Semoga, dapat segera beradaptasi dan bisa menularkan semangat, dedikasi, atau pun loyalitas bagi jajaran Polres Tapsel lainnya dalam bertugas,” ucap Kapolres. Tapanuli Selatan - Polres Tapanuli Selatan Tapsel, akhirnya resmi tetapkan dua tersangka yang berkaitan dengan kasus pungutan liar Pungli yang sempat viral di Tiktok di Jalan Umum menuju PLTA Marancar, pada Minggu 14/5/2023 sore. Kedua tersangka tersebut adalah, KAS dan AH. Polres Tapsel menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat mengamankan tiga orang antara lain, KAS, AH, dan TPS. "Benar, kami tetapkan dua tersangka atas kasus dugaan percobaan pemerasan dan ancaman Pungli yang sempat viral di Tiktok sesuai Pasal 335 KUHP,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, SH, MH, Jumat 19/5/2023 pagi. Lanjut Kasat, pihaknya menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah lakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi. Terkait apakah ada oknum yang akan jadi calon tersangka lain, pihaknya mengaku masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. “Masih pendalaman lebih lanjut,” imbuh Kasat. Sebelumnya, begitu mendapat informasi terkait aksi Pungli di Jalan Umum menuju PLTA Marancar yang viral di Tiktok, Sat Reskrim Polres Tapsel langsung gerak cepat mengamankan sejumlah oknum yang mengatasnamakan organisasi bongkar muat, pada Selasa 16/5/2023 sore. Tak tanggung-tanggung, Kasat Reskrim Polres Tapsel, bersama Kanit Pidum, dan Tim Opsnal, langsung terjun ke lokasi. Berkat gerak cepat, Sat Reskrim Polres Tapsel telah mengamankan 3 pria yang kuat dugaan terlibat dalam aksi Pungli tersebut. Kronologis Pungli Berdasarkan informasi, peristiwa Pungli itu bermula saat sekelompok oknum yang mengatas namakan organisasi bongkar muat yang mendadak berhentikan sebuah Truk bernomor polisi BB 8372 IW bermaterial bahan proyek. Mereka bahkan menahan Truk tersebut. Mereka tidak memperbolehkan sopir Truk memasukkan kenderaannya ke PLTA, sebelum sang sopir membayar uang sebesar Rp2,5 juta. Karena sopir keberatan dan tidak memiliki uang, akhirnya para oknum tersebut menahan surat jalan dan juga Truk tersebut. Dan sopir, tak boleh bergerak. Selanjutnya, petugas pengamanan Pam PLTA Aiptu Edison Hutajulu mendatangi lokasi tempat terjadinya Pungli. Petugas Pam, sempat memerintahkan sopir segera membawa Truk tersebut ke dalam PLTA pada Senin 15/5/2023 malam. Namun, para oknum tersebut tetap tak memberikan jalan bagi sopir untuk membawa kenderaannya. Lantaran frustasi Truknya tak bisa lewat, sang sopir memviralkan aksi para oknum organisasi bongkar muat tersebut. Sang sopir memohon kepada kepolisian, agar Truknya bisa lewat. Dan, menanggapi hal itu, Kasat Reskrim langsung bergerak ke lokasi. Setelah melakukan penyelidikan, Polisi mengamankan tiga orang pria. Mereka adalah, KAS, AH, dan TPS. Dari hasil pemeriksaan, memang telah terjadi percobaan pemerasan atau pengancaman yang memenuhi unsur Pasal 368 Juncto Pasal 53 Subsidair Pasal 335 dari KUHP. Polisi, juga sudah menyita barang bukti berupa, sebuah buku ekspedisi berisi data Truk yang masuk. Dan, 10 blok buku kuitansi. Aksi Pungli ini sempat viral di jagad maya setelah salah satu akun Tiktok trisugiarto816 memposting video Truknya yang tertahan tak bisa jalan. Pemosting menuliskan permohonan perlindungan ke Bupati dan Kapolres Tapsel, agar Truknya yang sudah dua hari tertahan, bisa kembali jalan. Saat itu, puluhan ribu netizen memberikan tanda like terhadap postingan tersebut. Bahkan yang mengomentari postingan tersebut tembus ribuan kali. Postingan tersebut, juga mengundang ragam komentar dari netizen. Kontributor Bambang Ginting

kasat reskrim polres tapsel